DPRD Kalbar Dukung OJK Bekukan Rekening Pemain Judi Online

30 December 2023

Share:

Hi!Pontianak – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Barat, Usmandy mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat yang akan memblokir rekening para pemain judi online.

“Saya mengapresiasi OJK yang akan menindak transaksi rekening yang terindikasi berkaitan dengan transaksi perjudian. Termasuk meminta perbankan untuk secara cermat mengawasi dan menindak transaksi rekening yang terindikasi berkaitan dengan transaksi perjudian, khususnya judi online,” ungkap Usmandy saat dihubungi Hi!Pontianak pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Menurutnya, fenomena judi online sudah banyak berdampak negatif bagi masyarakat sehingga perlu ada bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online.

“Untuk memaksimalkan upaya pemberantasan judi online, OJK perlu bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk melacak dan memblokir rekening yang terafiliasi dengan judi online,” jelas Usmandy.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghindari judi online karena lebih banyak dampak negatifnya,” tambahnya.

OJK pusat saat ini sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online. Selain itu, bank juga sudah diminta mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini.

Artikel ini telah tayang pada https://kumparan.com/hipontianak/dprd-kalbar-dukung-ojk-bekukan-rekening-pemain-judi-online-21ryNvno1Fx/full

Share:

Komentar

H. Usmandy S.,M.Si

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sintang

Kontak

Telp.: (0561) 711585
Fax: (0561) 712405

Email: usmandys01@gmail.com

Jln. Jenderal Ahmad Yani, Bangka Belitung Darat, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124

© 2023 usmandy.id