PONTIANAK-Asuransi Jiwasraya yang sedang tersandung masalah di Kejagung RI, juga menjadi perhatian politisi di DPRD Kalbar. Dalam Rapat kerja dengan Asuransi POJiwasraya Cabang Pontianak, anggota DPRD Kalbar mempertanyakan kejelasan nasib para nasabah yang menitipkan dananya di perusahaan pelat merah ini (BUMN).
Mulai masalah gagal bayar sampai tindak lanjut dugaan tindak pidana korupsinya. Komisi III DPRD Provinsi Kalbar yang menginisiasi rapat kerja dengan Asuransi POJiwasraya Cabang Pontianak membutuhkan pendapat, masukan atau informasi terkait klam nasabah, baru-baru ini.
“Intinya banyak nasabah komplen terkait soal pembayaran atau klaim nasabah yang harusnya dibayar pihak asuransi kepada nasabah. Ini mereka laporkan kepad DPRD Kalbar. Bagaimana nasib polis mereka (nasabah) yang lama, dan ditagih ternyata tidak bisa diklaim,” beber Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur.
Menurutnya karena kejadian di pusat, nasabah di Kalbar merasa dirugikan. Apalagi soal jaminan uang nasabah yang terus dipertanyakan seperti apa kejelasannya. “Ini yang membuat kami melakukan rapat kerja,” ujar dia.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, H Usmandy berharap Asuransi Jiwasraya di Kalbar segera menemui para nasabah memberikan penjelasan terkait masalah yang terjadi selama ini. Baginya, masalah tidak akan selesai apabila pemberitahuan terkait penyelesaian masalah dilaunching via Youtube. “Kalbar itu terkendala blank spot. Sangat mungkin susah memonitor di internet,” tukas dia.
Dia menambahkan bahwa suara protes tidak hanya diwakilkan bagi nasabah di area perkotaan tetapi seluruh Kalbar, khususnya nasabah yang masuk Asuransi Jiwasraya ini. “Yang kami ingin dengarkan penjelasan, apakah nasabah atau masyarakat masih bisa memperoleh dananya kembali,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Haji Irsan meminta kejelasan nasib nasabah Jiwasyara dibuka sejelas-jelasnya seperti apa. Dengan begitu, nasabah memiliki ketenangan dalam terkait dananya yang dititipkan pada asuransi yang tengah tersandung masalah ini.
Sementara Corporate Business Manager (CBM) Jiwasraya Cabang Pontianak, Ismail menyebutkan bahwa pindahnya nasabah Asuransi Jiwasraya ke IFG Life merupakan upaya penyelamatan negara kepada nasabah asuransi milik BUMN ini. “Dipindahkan ke IFG Life, ia mengatakan bukan berarti tidak dibayar, hak nasabah tetap dibayar namun sesuai dengan persyaratan yang telah diatur. Sudah keputusan Kementerian dan Dewan bahwa Jiwasraya yang sudah sakit tidak boleh disuntik (dana) lagi.
Khawatir kejadian terulang kembali pada saat yang tidak selesai-selesai,” katanya saat Rapat kerja antara komisi III DPRD Provinsi Kalbar dengan Asuransi Jiwasraya Cabang Pontianak dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi dengan masalah klaim nasabah Asuransi Jiwasraya, baru-baru ini.
Menurutnya IFG merupakan holding dimana nanti untuk lifenya adalah portofolio-portofolio yang ada di Jiwasraya yang diselamatkan dengan PNM penyelamatan yang ada Rp22 Trilun plus aset clear. “Jadi tidak ada, nasabah itu tidak dibayar, justru inilah penyelamatannya karena diawal tadi sudah sampaikan dengan kondisi seperti ini bahwa dengan kewajiban sampai Rp54,4 Triliun. Sementara asetnya hanya Rp15,9 Trilun. Kan tidak mungkin,” jelasnya.
Ditambahkannyah bahwa karena Asuransi Jiwasraya adalah BUMN, maka nasabah-nasabah diselamatkan, dipindahkan, ditarik ke bentukan baru yang namanya IFG. Induknya IFG, anak-anaknya Jasindo, Jasa Raharja, Jamkrindo, Askrindo dan lima Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) ditambah IFG Life isinya portofolio-portofolio Jiwasraya.(den)
Artikel ini telah tayang di https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/1462722602/komisi-3-cecar-jiwasraya-pontianak